Polisi menetapkan dua pelaku penembakan peluru nyasar di gedung DPR RI sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat dengan UU Darurat karena kedua pelaku tidak memiliki izin kepemilikan senjata.
Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Dijerat UU Darurat
Reviewed by NJD Yasdwipura
on
5:25 PM
Rating:
Reviewed by NJD Yasdwipura
on
5:25 PM
Rating:



No comments: