Breaking News

Seo Services

Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain menetapkan empat orang Lippo Group sebagai tersangka suap Meikarta, KPK juga telah menetapkan lima pejabat Kabupaten Bekasi.
TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan kasus suap Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. "Tim KPK masih berada di lokasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 17 Oktober 2018.
KPK menyangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tiga bawahannya menyuap lima pejabat di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin untuk proyek Meikarta.
Kelima pejabat itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Lima orang ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Imbalan yang dijanjikan untuk Neneng diduga berjumlah Rp13 miliar. Sedangkan duit yang telah terealisasi diperkirakan sekitar Rp7 miliar.
Kasus suap Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober hingga 15 Oktober 2018. Dalam operasi senyap itu KPK menangkap 10 orang serta menyita uang Sin$90 ribu dan Rp513 juta.
Asal Artikel
Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group Reviewed by NJD Yasdwipura on 5:49 AM Rating: 5

No comments:

Post Bottom Ad

ads 728x90 B
Powered by Blogger.