Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Pengacara tersangka pelanggaran informasi dan transaksi elektronik Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, berharap penyidik memberikan kelonggaran penahanan kepada kliennya. Selain alasan kesehatan, Ratna diketahui kerap mengonsumsi obat.
Insank menuturkan, Ratna sempat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga larut atas kasus yang menjeratnya.
"Tadi malam aja polisi jam 00.00 selesai, mulai dari jam 16.00 itu selesai sekitar jam 00.00 malam," katanya saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).
Bahkan, kata Insank, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu sudah memasuki usia 70 tahun. Bahkan, ia sering melihat Ratna mengonsumsi obat-obatan.
"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Sakit enggak pernah. Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat ya," kata Insank.
Belum Tahu Obat yang Dikonsumsi
"Saya belum menanyakan hal tersebut kepada beliau. Hanya saya sering lihat, hanya beberapa kali disampaikan bahwa, 'Saya ini setiap hari itu harus mengonsumsi obat.' Nah obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank.
Atas hal ini, ia berharap polisi mengkabulkan apabila nanti keluarga sudah mengajukan permohonan.
"Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," dia memungkasi.
Asal Artikel
Ini Alasan Pengacara Minta Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota
Reviewed by NJD Yasdwipura
on
3:34 AM
Rating:



No comments: